Langsung ke konten utama

GURU PROFESIONAL DI ERA DISRUPSI



Oleh: Inggryani R.V Ulaen, S.Pd, M.Pd

Pasca Jepang digempur oleh tentara sekutu pada Perang Dunia II dengan jatuhnya bom atom di kota Hiroshima dan Nagasaki, Kaisar Hirohito bukan menanyakan berapa banyak tentaranya yang tersisa. Dia justru menanyakan berapa banyak guru yang tersisa.

            Belum lama musibah tersebut melanda Jepang, dengan cepatnya negara industri tersebut pulih, bahkan semakin maju. Pemerintah Jepang lebih mengutamakan guru. Ho Chi Minh menegaskan prinsipnya bahwa “No Teacher, no education”, atau “Tanpa guru, tidak ada pendidikan”. Sementara presiden pertama kita, Soekarno menyatakan bahwa “Guru bukanlah penghias alam, tetapi pembentuk manusia. Ini membuktikan betapa pentingnya Guru dalam kemajuan suatu bangsa. Jepang maju karena mengutamakan Guru.

Pada saat ini sedang ramai dengan revolusi industri 4.0. Akibat dari revolusi industri 4.0 adalah disrupsi dimana aktivitas masyarakat mulai menggeser yang awalnya dilakukan di dunia nyata sekarang sering dilakukan di dunia maya. Sehingga terjadi pergeseran nilai-nilai budaya bangsa Indonesia atau karakter, dimana orang-orang lebih berani menjelekkan satu dengan yang lainnya. Hal ini membawa dampak pada pendidikan, karena sebagian besar masyarakat yang menggunakan dunia maya adalah peserta didik. Mereka lebih cenderung senang berlama-lama menatap layar smartphon-nya tidak peduli dengan orang yang berada disekitarnya. Pengaruh negatif lainnya, membuat generasi Indonesia cenderung menyukai hal-hal konyol dan mudah memamerkan sikap atau perbuatan yang tidak bermoral ke dunia maya karena lebih cepat populer daripada hal-hal yang bermanfaat.

Akhir-akhir ini guru dituntut bekerja ekstra dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Kalau pada zaman sebelumnya guru sebagai sumber pemberi informasi, tapi sekarang dengan mudahnya peserta didik mendapatkan informasi melalui internet. Apalagi telah ada mesin kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Mesin yang dirancang untuk membantu keseharian manusia, maka AI akan sangat membantu peserta didik mendapatkan pembelajaran yang bersifat individual.

Peran guru di era disrupsi dari pemberi informasi harus menjadi pengajar etika, budaya, dan rasa empati dalam lingkungan sosial yang tidak disediakan oleh mesin-mesin tersebut. Bahkan kemampuan guru untuk mendidik tidak dapat digantikan oleh teknologi. Guru yang berkarakter harus mempunyai prinsip hidup bahkan perenungannya terhadap kebebasan dalam berkreasi. Guru harus mampu menciptakan iklim belajar yang menyenangkan melalui model pembelajaran yang kreatif.

Guru pada abad 21 dan abad selanjutnya ditantang untuk melakukan akselerasi terhadap perkembangan informasi dan komunikasi. Pembelajaran di kelas dan pengelolaan kelas, pada abad ini harus disesuaikan dengan standar kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.

Susanto (2010) menyatakan bahwa terdapat 7 tantangan guru di abad 21, yaitu :

1.      Teaching in multicultural society, mengajar di masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa.

2.      Teaching for the construction of meaning, mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep).

3.      Teaching for active learning, mengajar untuk pembelajaran aktif.

4.      Teaching and technology, mengajar dan teknologi.

5.      Teaching with new view about abilities, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan.

6.      Teaching and choice, mengajar dan pilihan.

7.      Teaching and accountability, mengajar dan akuntabilitas.

Dengan adanya tantangan-tantangan tersebut, guru dituntut untuk profesional, harus memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi seperti kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial yang kualifaid. Selain itu, Siswandarti (Bernas.id) menyatakan perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu:

1.      Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang. Memiliki kepribadian yang matang dapat diwujudkan guru dengan mengamalkan ajaran Ki Hajar Dewantara. Para guru dalam mendidik siswa hendaknya mengamalkan semboyan "Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani", yang muaranya adalah pendidikan karakter.

2.      Menguasai ilmu yang ditekuninya. Guru harus mempunyai ilmu yang memadai dalam bidangnya. Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan potensi akademik harus dikuasai guru secara mendalam. Pendalaman materi tersebut dapat ditempuh melalui diklat/ workshop/ seminar atau diskusi dengan teman sejawat melalui forum MGMP/ FGD. Hal ini sangat penting bagi guru karena standar minimal untuk bisa mengantongi guru profesional adalah mampu dan cakap dalam bidangnya. Jika guru menguasai ilmu yang ditekuninya, otomatis guru tersebut dapat membekali pengetahuan peserta didik secara luas. Dengan pengetahuan yang cukup memadai, peserta didik akan mudah untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya dan utamanya dapat menyelesaikan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan dengan cerdas dan bijak.

3.      Memiliki keterampilan membangkitkan peserta didik menguasai sains dan teknologi. Seorang guru hendaknya terampil menggunakan media yang berbasis teknologi dalam pembelajaran. Dengan menggunakan media yang variatif, peserta didik akan tertarik dan antusias mengikuti pembelajaran. Pembelajaran yang menyenangkan akan membangkitkan motivasi peserta didik sehingga dapat memengaruhi hasil belajar peserta didik. Keterampilan membangkitkan peserta didik terhadap sains dapat dilakukan guru dengan menerapkan pendekatan saintifik dalam pembelajaran, seperti yang telah digariskan dalam Kurikulum 13. Pendekatan saintifik ini mengarahkan peserta didik untuk dapat berpikir logis, kritis, dan sistematis.

4.      Mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Guru hendaknya mengembangkan profesi secara terus-menerus. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat dilakukan guru melalui 3 bentuk, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan diklat, workshop, seminar, dan MGMP. Publikasi ilmiah dilakukan dengan PTK, menulis artikel, menyusun diktat atau buku. Sedangkan karya inovatif dilakukan dengan menciptakan media/ alat peraga, menulis kumpulan puisi/ cerpen/ drama dan sejenisnya. PKB dapat mewujudkan guru profesional yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, serta memiliki kepribadian prima. Dengan demikian, guru diharapkan terampil membangkitkan minat peserta didik terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu.

Apabila keempat syarat profesionalisme guru dapat dipenuhi, peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis dalam menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang menyenangkan. Dengan begitu, guru mampu membekali peserta didik dalam menghadapi tantangan Abad 21.

Pada Intinya Guru harus menyadari bahwa dirinya untuk siswa bukan untuk sertifikasi. Sehingga ketulusan dalam mendidik secara tidak langsung diterapkan. Maka Guru yang profesional pada era disrupsi ini dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki prestasi serta berkarakter.

Komentar